Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan operasi khusus dalam rangka penegakan hukum bagi masyarakat yang masih nekat mudik di tengah pandemi Corona (COVID-19). Selama 3 hari operasi khusus ini, polisi mengamankan 202 kendaraan di jalur tol hingga non-tol.
"Selama tiga hari operasi khusus tersebut, kita sudah amankan 202 unit kendaraan terdiri 11 unit bus, 112 unit minibus, 78 mobil pribadi, dan 1 truk yang mengangkut pemudik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram @Humas.pmj, Senin (11/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi khusus ini dilaksanakan pada 8-11 Mei 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara hunting di lapangan.
"Dan kita amankan mereka di tol, jalur arteri dan paling banyak di jalur tikus," kata Sambodo.
Dari 202 kendaraan tersebut, polisi mengamankan 1.113 penumpang yang akan mudik ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Jadi tujuan mereka ke Pemalang, Tuban, Pekalogan, Situbondo, Brebes, Malang, Cirebon, Jogja, Pemalang," tuturya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Salah satu upaya memutus mata rantai virus ini adalah upaya untuk physical distancing, sebaiknya di rumah saja dan terakhir diimbau tidak mudik. Ini juga dilakukan agar kita tidak membawa virus kepada saudara kita di kampung sana," kata Yusri.