Polisi menangkap 4 pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena menyebarkan kabar bohong alias hoax terkait virus Corona (COVID-19) dan mengajak melakukan anarkisme. Empat pemuda itu melakukan aksinya melalui vandalisme.
"Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi vandalisme mereka di sejumlah fasilitas umum yang mengandung berita hoax," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, dalam keterangannya di Pinrang, Senin (11/5/2020).
![]() |
Di antara aksi vandalisme yang dilakukan keempat tersebut ialah coretan di dinding bertulisan 'Agama hilang karena Corona dan pemerintah' dan ajakan untuk berbuat anarkis, yakni 'Sudah krisis ayok menjara'. Dharma mengatakan warga yang melapor khawatir aksi vandalisme tersebut dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau berlebihan atau tidak lengkap yang dapat menerbitkan keonaran dan atau menghasut supaya melakukan tindak pidana," paparnya.
Empat pemuda tersebut masing-masing berinisial AR (25), AF (25), AA (21), dan AL (22). Mereka diamankan tim Satreskrim Polres Pinrang setelah aksi vandalisme di fasilitas umum terekam kamera pengawas (CCTV).
"Setelah kita identifikasi mereka adalah bagian dari pengunjukrasa tanpa izin atau pemberitahuan yang dibubarkan pada 6 Mei 2020 lalu," paparnya.
Dharma menyebut keempat pemuda tersebut melakukannya dengan terencana. "Ada yang jadi kordinator, penunjukan lokasi yang akan disemprot, serta tulisan yang akan dibuat," imbuhnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya buku-buku garis keras.
"Para pelaku selanjutnya akan dilakukan pengembangan terkait jaringan dan kelompok vandalimisme dan Penyelidikan melibatkan Tim dari Dit Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sulsel," paparnya.
(nvl/nvl)