Satpol PP DKI menertibkan pedagang di Pasar Pondok Labu yang masih buka di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini terutama kios yang menempati lahan parkir. Proses penertiban sempat memanas, karena ada satu pedagang mainan yang memprovokasi pedagang lain untuk tetap buka.
Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan pedagang tersebut akhirnya diamankan di Polsek Cilandak.
"Ada satu pedagang yang sebenarnya kategori dalam PSBB, harusnya tidak boleh berdagang, karena dia berdagang mainan anak-anak. Ya, pedagang itu lah, yang menjadi provokator atau memprovokasi untuk kemudian mengajak pedagang itu untuk tidak tutup. Jadi orang itu kemudian oleh aparat, baik itu satpol PP kemudian kepolisian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan," kata Arifin, ketika dihubungi, Minggu (10/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin mengatakan area lahan parkir di pasar Pondok Labu sudah seharusnya tidak diisi oleh para pedagang. Menurutnya, area pasar kerap menimbulkan kemacetan karena lahan parkir terisi oleh kios-kios pedagang.
"Pasar pondok labu itu sering sekali menimbulkan kemacetan, karena beberapa yang kita ketahui bahwa halaman pasar, dari pada pasar itu sendiri digunakan juga untuk berdagang. Sehingga halaman pasar itu digunakan untuk berdagang, tidak ada lagi space untuk parkir orang yang menuju ke pasar," ujarnya.
Kegiatan penertiban ini dilakukan Minggu siang tadi. Kegiatan tersebut dilakukan dengan oleh tim gabungan, Polsek dan Koramil setempat. Kegiatan penertiban juga diunggah oleh akun @jktinfo.