Kendalikan Pemudik, Pemkab Sumedang Buat 3 Kategori Check Point PSBB

Kendalikan Pemudik, Pemkab Sumedang Buat 3 Kategori Check Point PSBB

Yudistira Imandiar - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 18:30 WIB
Sumedang
Foto: Pemkab Sumedang
Jakarta -

Dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang membuat pos check point untuk memantau dan mengendalikan mobilitas penduduk. Petugas di pos tersebut berwenang membatasi orang yang masuk ke Kabupaten Sumedang, atau mengarahkan warga dari luar daerah untuk melakukan isolasi.

Terdapat tiga kategori pos check point di Kabupaten Sumedang, yaitu check point A yang ditempatkan di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang. Selanjutnya, check point B berjumlah tujuh pos berada di di Kecamatan Cimalaka, Cimanggung, Darmaraja, Jatinangor, Sumedang Selatan, Sumedang Utara, dan Surian. Adapun check point C berada di daerah perbatasan, berjumlah 10 pos tersebar di di Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Tanjungmedar, Surian, Buahdua, Ujungjaya, Tomo, Jatinunggal, Wado, dan Cibugel.

Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, warga yang melewati check point C dan akan dibawa ke tempat isolasi perbatasan, untuk menjalani rapid test. Jika hasil tes menunjukkan positif COVID-19, orang yang bersangkutan akan dibawa ke wisma isolasi di Islamic Centre. Sementara itu, jika hasil tesnya negatif akan dibuatkan surat pengantar dari petugas isolasi perbatasan ke Desa Siaga COVID-19 dengan tembusan ke gugus tugas kecamatan, dan warga yang bersangkutan diminta mengisolasi diri di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkab Sumedang mengimbau masyarakat untuk mengingatkan sanak famili di perantauan agar tidak mudik saat pandemi COVID-19. Bagi warga yang memaksakan diri untuk mudik, akan diisolasi di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengkarantina para pemudik selama 14 belas hari di tempat yang telah disediakan yang berdekatan dengan lokasi check point tempat masuknya pemudik.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Pemkab Sumedang menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 15 ribu kepala keluarga. Ada pula bantuan Gerakan Nasi Bungkus yang disiapkan bagi masyarakat yang tidak terdata karena tidak mempunyai KTP. Pemkab Sumedang menegaskan, setiap keluarga hanya berhak menerima satu jenis bantuan dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads