Tim Anti Teror Polda NTT Lakukan Sterilisasi Tempat Ibadah

Tim Anti Teror Polda NTT Lakukan Sterilisasi Tempat Ibadah

- detikNews
Sabtu, 17 Des 2005 19:06 WIB
Kupang - Sepekan menjelang perayaan Natal 2005, aparat kepolisian mulai melakukan sterilisasi di tempat-tempat ibadah umat Kristiani di Kota Kupang dan kabupaten lainnya. Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan adanya teror bom pada Malam Natal yang dirayakan sekitar 4 juta umat Kristiani di Nusa Tenggara Timur (NTT). "Personil Detasemen 88 anti teror sudah disebar diberbagai tempat khususnya tempat ibadah. Tugas utama mereka yakni memantu dan mengumpulkan informasi tentang kemungkinan adanya aksi teror bom menjelang Natal 2005 dan Tahun Baru 2006," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda NTT, AKBP Mochamad Iriawan yang dihubungi detikcom di Kupang, Sabtu (17/12/2005) Iriawan menambahkan, pengamanan secara keseluruhan hingga tahun baru 2006 dilakukan bersama seluruh kekuatan Polres, Polresta dan TNI dibantu oleh masyarakat. Antisipasi dini dilakukan menyusul ditemukannya sebuah dokumen dari jaringan Dr. Azahari yang merencanakan bom Natal di NTT dan beberapa daerah lainnya di Indonesia beberapa waktu lalu. Dokumen rahasia itu ditemukan aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di Batu Malang.Menurut Iriawan, sejauh ini belum ada laporan adannya indikasi bom Natal. Namun pihaknya tetap melakukan pengamanan secara melekat sehingga perayaan hari besar umat Krisiani tersebut tidak ternoda. Ia menambahkan, tim anti teror akan melakukan siaga 24 jam, termasuk pengamanan di tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum.Sebelumnya, Kapolda NTT, Brigjen Pol Edward Aritonang mengatakan, dirinya telah mengeluarkan perintah kepada para anggota Polri untuk terlibat aktif dalam kepanitiaan Natal sehingga pengamanan yang dilakukan lebih optimal."Bagi anggota Polri yang beragama Kristen supaya tetap menggunakan pakaian dinas saat mengikuti kebaktian Natal dan terlibat langsung dalam kepanitiaan. Dengan demikian masyarakat merasa nyaman saat ibadah berlangsung," kata Kapolda. Kapolda juga mengimbau, kepada masyarakat agar melaporkan aktifitas warga yang mencurigakan. Semua pendatang baru mesti melaporkan kehadirannya di Ketua RT dengan menunjukkan bukti identitas diri. "Bila ada aktifitas yang mencurigakan agar dilaporkan kepada aparat keamanan," lanjut Aritonang. (ahm/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini