10 Saksi Diperiksa Kasus Pembobolan Rumah Zaenal

10 Saksi Diperiksa Kasus Pembobolan Rumah Zaenal

- detikNews
Sabtu, 17 Des 2005 17:44 WIB
Jakarta - Belum ada tersangka dalam kasus pembobolan rumah dan teror yang dialami Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. Sejauh ini baru 10 saksi yang diperiksa."Kami sampai saat ini masih menyelidiki perkara tersebut. Hingga kini sudah diperiksa 10 saksi. Selanjutnya kami masih berusaha semaksimal mungkin menemukan pelakunya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Safaruddin kepada detikcom melalui telepon, Sabtu (17/12/2005).Namun dia menolak menyebutkan nama-nama para saksi. Dia juga mengelak ketika ditanya apakah sudah ada orang yang dicurigai alias calon tersangka."Saya tidak bisa mengatakan sekarang. Belum saatnya ini diekspos. Kalau saya katakan sekarang, itu bisa menghambat proses penyelidikan," kilah Safaruddin.Ada indikasi keterlibatan orang dalam? "Itu juga tidak bisa saya beritahu. Berikanlah dulu waktu kepada kami. Nanti kalau sudah ketemu pasti kami kasih tahu," tandasnya.Sementara Kapolsek Palmerah Kompol Mulia Nugraha yang ditemui di kantornya membenarkan kalau kasus yang semula ditanganinya tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat pada 16 Desember. Insiden itu sendiri terjadi pada 15 Desember."Begitu mendapat laporan pencurian, Polsek segera mendatangi TKP di Jalan Kemanggisan Ilir, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan, Pak Zaenal telah kecurian uang sebesar US$ 13 ribu," tuturnya.Selain itu Zaenal menerima SMS ancaman pembunuhan melalui telepon genggamnya. Tercatat pesan itu dikirim pada pukul 21.02.53 dari telepon bernomor 0815 692 708 769. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads