Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas speedboat yang membawa keluar-masuk penumpang ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tarakan.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, speedboat penumpang reguler di Tarakan sudah tidak diizinkan beroperasi sejak 26 April 2020.
"Selain speedboat reguler, kami juga telah menyampaikan kepada para pemilik dan ketua asosiasi speedboat non reguler untuk berhenti beroperasi sementara dan tidak mengangkut penumpang karena bisa saja ada penumpang yang terjangkit COVID-19," ungkap Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli Kantor KSOP Kelas III Tarakan Syaharuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaharuddin mengatakan, jika aktivitas speedboat membawa penumpang tetap dijalankan, maka upaya pemutusan tali rantai penyebaran virus Corona yang dilakukan Pemerintah Kota Tarakan tidak akan berhasil. Kantor KSOP Kelas III Tarakan, kata Syaharuddin, telah melakukan peneguran ke beberapa pengusaha speedboat dengan membuat pernyataan serta pendekatan secara persuasif.
"Namun apabila teguran ini tidak diindahkan dan mereka masih mengulangi perbuatannya maka kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas hingga ke pidana yang menjadi kewenangan KSOP," ujar Syaharuddin.
Syaharuddin menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tarakan untuk memeriksa pemilik speedboat, guna mengantisipasi kemungkinan penularan COVID-19.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan petugas Gugus COVID-19 Kota Tarakan untuk melakukan karantina terhadap juragan karena bisa saja dia yang terindikasi terjangkit virus COVID-19," katanya.
Syaharuddin meminta kepada seluruh pihak dapat bekerjasama dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memutus rantai COVID-19, khususnya di Kota Tarakan.
"Mari kita sama-sama bekerjasama, saling dukung, saling mengingatkan satu sama lain dan juga berdoa semoga wabah ini cepat selesai dan kita dapat beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.
(akn/ega)