Kasus WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 733: Sembuh 363, Meninggal 41

Kasus WNI Positif Corona di Luar Negeri Jadi 733: Sembuh 363, Meninggal 41

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 09:38 WIB
Poster
Ilustrasi COVID-19 (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri bertambah menjadi 733 orang. Sebanyak 363 WNI dinyatakan sembuh dan 41 orang meninggal dunia.

Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. Data dihimpun Kemlu per pukul 08.00 WIB, Minggu (10/5/2020).

"Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di LN adalah 733: 363 sembuh, 41 meninggal, dan 329 dalam perawatan," tulis Kemlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data terbaru menyebutkan ada penambahan 8 kasus WNI positif Corona dari sebelumnya pada Sabtu (9/5). Kemarin, jumlah kasus WNI positif COVID-19 di luar negeri ada 725.

Adapun penambahan 5 kasus berasal dari Amerika Serikat, 2 kasus di Arab Saudi, dan 1 kasus di Qatar. Selain itu, beberapa WNI terkonfirmasi sembuh terdapat di Negara Amerika Serikat, Qatar, Arab Saudi, Vatikan, serta anak buah kapal (ABK) di beberapa kapal.

ADVERTISEMENT

Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:

1. Amerika Serikat: 60 WNI (19 sembuh, 29 stabil, 12 meninggal)
2. Arab Saudi: 99 WNI (16 sembuh, 71 stabil, 12 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. India: 75 WNI (74 sembuh, 1 stabil)
11. Inggris: 18 WNI (14 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (sembuh)
14. Jepang : 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
15. Jerman: 11 WNI (6 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)

16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
17. Kanada: 1 WNI (stabil)
18. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
19. Kuwait: 6 WNI (stabil)
20. Malaysia: 108 WNI (27 sembuh, 79 stabil, 2 meninggal)
21. Oman: 1 WNI (sembuh)
22. Pakistan: 32 WNI (31 sembuh, 1 stabil)
23. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
24. UEA: 15 WNI (1 sembuh, 14 stabil)
25. Qatar: 17 WNI (5 sembuh, 12 stabil)
26. RRT (Makau): 3 WNI (Sembuh)
27. Rusia: 5 WNI (stabil)
28. Singapura: 51 WNI (28 sembuh, 21 stabil, 2 meninggal)
29. Spanyol: 13 WNI (11 sembuh, 2 stabil)
30. China Taipei: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
31. Thailand: 1 WNI (stabil)
32. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
33. Vatikan: 8 WNI (6 sembuh, 2 stabil)
34. Kapal pesiar: 172 WNI (98 sembuh, 70 stabil, 4 meninggal)
Total sembuh: 363 (49,5%)

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads