Tahanan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona kabur dari tempat isolasi di Rusunawa Labuhan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Usut punya usut, tahanan itu kabur karena ingin mengonsumsi narkoba lagi.
Dirangkum detikcom, Sabtu (9/5/2020), tahanan bernama Ahmad Gani (28) itu kabur dari Rusunawa lewat ventilasi pada Selasa (5/5) pagi. Pelarian tersebut dibantu saudaranya berinisial HN (18).
"Pada hari Senin (4/5) sekitar pukul 23.00 Wita tersangka kabur dari Rusunawa (HGS) Kayangan karantina isolasi COVID-19 dengan cara merusak ventilasi ruangan Isolasi lantai 5. Kemudian kabur menuju Pasar Labuhan, Lombok," kata Kasubag Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharudin dalam keterangannya, Sabtu (9/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelariannya, Gani sempat berpindah-pindah tempat, antara lain di Kecamatan Aikmel, Kecamatan Suralaga, dan Kecamatan Suela. Aparat Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap Gani pada Jumat (8/5) malam di tempat persembunyiannya desa Tebaban Barat, Suralaga, Lotim.
Penangkapan dilakukan timsus gabungan Polres Lombok Timur yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Daniel P Simangungsong dan Kasat Resnarkoba Iptu Hendry Christianto. Gani merupakan tahanan kasus Narkoba yang ditahan di Rutan Mapolres Lotim selama 20 hari atau sejak 20 April hingga 3 Mei 2020.