Seorang tahanan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona kabur dari tempat isolasi di Rusunawa Labuhan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menyebut tahanan bernama Abdul Gani (28) tersebut kabur untuk mengkonsumsi narkoba lagi.
"Memang sudah ada niat kabur. Kalau niat kabur, namanya pengguna narkoba, dia mau bebas, mau pakai narkoba," Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Partogi Simangunsong saat dihubungi, Sabtu (9/5/2020).
Gani kabur dari Rusunawa lewat ventilasi pada Selasa (5/5) pagi. Pelarian tersebut dibantu saudaranya berinisial HN (18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lalu menangkapnya di Desa Tebaban Barat, Suralaga, Lombok Timur, pada Jumat (8/5) malam. Gani bisa ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari HN.
"Ikut membantu kabur, tidak kami tahan. Sudah kami lakukan pemeriksaan, tunggu kami gelarkan dulu penyelidikannya, memenuhi unsur atau tidak," ujar Daniel.
Polisi menindak tegas Gani karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap. Gani adalah satu dari 13 tahanan yang diisolasi karena hasil rapid test menunjukkan reaktif.
"(Dia) tahanan Satnarkoba. Lagi di-rapid seluruhnya, dia reaktif. Lalu diisolasi di rusunawa untuk tunggu swab. Swab pertama memang negatif. Cuma kan SOP kesehatan harus dua kali. Saat menunggu swab kedua, dia kabur tanggal 4 kemarin," ujar dia.
Simak juga video Libur Sekolah Karena Corona, Pelajar Ini Malah Jualan Sabu: