Mahasiswa UKI Toraja Boleh Angsur Uang Kuliah-Dapat Subsidi Pulsa Saat Corona

Mahasiswa UKI Toraja Boleh Angsur Uang Kuliah-Dapat Subsidi Pulsa Saat Corona

Muhammad Riyas - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 02:30 WIB
Divers group of high school of college graduates smiling during the graduation ceremony. They are standing in a row.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran untuk meringankan beban ekonomi mahasiswanya saat kondisi pandemi virus Corona. Surat edaran itu mencakup beberapa kebijakan yang diputuskan oleh pihak kampus.

"Surat edaran ini dikeluarkan pihak rektorat sebagai bentuk tanggungjawab sosial terhadap dampak Covid-19 yang dirasakan oleh masyarakat, terutama orang tua mahasiswa," kata Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian Masyarakat, Kerjsama dan Inovasi, Hans Lura, Jumat (8/5/2020).

Surat edaran dengan nomor 85/UKI/P/2020 tanggal 8 Mei 2020, itu ditandatangani oleh Rektor UKI Toraja, Dr Oktavianus Pasolosan. Ada empat kebijakan terkait pelaksanaan kuliah pada semester genap tahun ajaran 2019/2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, ujian akhir semester dilaksanakan tanggal 15-27 Juni 2020. Kedua, batas akhir pembayaran uang kuliah diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.

Selain diperpanjang masa pembayaran, mahasiswa juga diberi kelonggaran untuk membayar uang kuliah dengan cara diangsur hingga batas akhir pelunasan uang kuliah. Bagi mahasiswa yang berada di luar Toraja, pembayaran bisa dilakukan dengan cara transfer.

ADVERTISEMENT

Ketiga, dalam mendukung proses belajar mengajar secara daring (online), setiap mahasiswa diberi subsidi pulsa internet sebesar Rp 50 ribu. Subsidi tersebut akan dipotong langsung pada saat pembayaran uang kuliah pada semester berikutnya.

Keempat, mahasiswa UKI Toraja diharapkan tetap mematuhi dan turut mendukung upaya pencegahan Covid-19, sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads