Mantan Dirut BEI Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya

ADVERTISEMENT

Mantan Dirut BEI Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 20:47 WIB
Logo asuransi Jiwasraya di Jl Rasuna Said
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2002-2009, Erry Firmansyah, kembali diperiksa Kejagung.

"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu Saudara Erry Firmansyah dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bursa Efek Indonesia / BEI Jakarta (pada saat dia menjabat)," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Erry dicecar seputar proses jual-beli saham pengelolaan dana investasi Jiwasraya pada saat menjabat. Sebelumnya, Erry juga diperiksa Kejagung pada Senin lalu (4/5).

"Sebagai mantan Direktur BEI keterangannya dianggap perlu tentang bagaimana proses jual-beli saham dalam pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada saat yang bersangkutan menjabat," kata Hari.

Hari menegaskan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT