Walkot Bengkulu Ingatkan Jangan Ada Manipulasi Bantuan Tahap 2 Masa Corona

Walkot Bengkulu Ingatkan Jangan Ada Manipulasi Bantuan Tahap 2 Masa Corona

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 13:54 WIB
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
Foto: Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. (istimewa)
Bengkulu -

Semua warga yang tinggal di Kota Bengkulu mendapat bantuan sembako pada penyaluran tahap pertama. Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan bahwa pendistribusian bantuan tahap kedua akan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kita fokuskan pendistribusian rasmi (beras dan mi) sesuai dengan instruksi Mendagri yang intinya bantuan ini diprioritaskan kepada warga yang tidak mampu. Apabila semua warga yang tidak mampu telah mendapatkan, kita lanjutkan pada sektor informal contohnya apabila ada warga yang usahanya terdampak karena adanya COVID-19 diberikan juga," ujar Helmi, Jumat (8/7/2020).

Helmi menambahkan selain 2 kriteria itu, bantuan juga diberikan kepada masyarakat yang terdampak risiko sosial dengan adanya COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta RT jangan menghakimi keputusan risiko sosial ini, karena kejadian atau peristiwa ini yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi karena fenomena alam atau bencana alam seperti COVID-19 ini," ujarnya.

Helmi juga meminta camat, lurah dan RT untuk mendata lengkap nama-nama warga yang menerima bantuan. Helmi mewanti-wanti jangan sampai bantuan tidak sampai ke warga.

ADVERTISEMENT

"Saya minta camat, lurah dan RT saat pendistribusian untuk mendata betul nama-nama yang menerima bantuan ini, jangan sampai namanya ada tapi bantuan tidak sampai, harus ada berita acara saat penerimaan rasmie, takutnya terjadi manipulatif dalam pendistribusian bila kita tidak sesuai dengan data dan penerimanya," ujarnya.

Simak juga video Pemerintah Biayai Perawatan Pasien Corona, Termasuk untuk WNA:

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads