2 ABK WNI yang Dilarung ke Laut oleh Kapal China Adalah Warga OKI Sumsel

2 ABK WNI yang Dilarung ke Laut oleh Kapal China Adalah Warga OKI Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 13:43 WIB
Suasana di rumah 2 ABK yang dilarung ke laut (Raja Adil-detikcom)
Foto: Suasana di rumah 2 ABK yang dilarung ke laut (Raja Adil-detikcom)
Palembang -

Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengatakan dua dari tiga WNI ABK Long Xing 629 yang dilarung ke laut adalah warganya. Kedua orang itu, kata Pemkab OKI, adalah Sepri (26) dan Ari (25) asal Desa Serdang Menang, Sirah Pulau Padang.

"Mereka berangkat pada 2019, berangkat dari desa ke Jakarta cari kerja ada enam orang. Dari enam orang hanya dua orang yang diterima menjadi ABK," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Informatika Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).

Dia mengatakan perusahaan yang mempekerjakan keduanya berada di Pemalang. Adi memastikan kedua orang itu bekerja di kapal Long Xing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan yang mempekerjakan ada di Malang, ini telah kami data dan benar ada perusahaannya. Terdata keduanya bekerja di kapal yang berbendera Long Xing," kata Adi.

Dia mengatakan pihak keluarga juga sudah tahu soal pelarungan itu. Menurutnya, pihak perusahaan sudah memberi informasi ke keluarga dua ABK itu.

ADVERTISEMENT

"Keluarga tahu mereka kerja di sana karena pernah dipanggil oleh perusahaan. Mereka juga sudah dapat kabar soal pelarungan itu dari pihak perusahaan," kata Adi.

Adi mengatakan Dinas Tenaga Kerja OKI telah mendatangi rumah dua ABK itu. Pihak keluarga disebut kaget karena kabar pelarungan itu menjadi heboh.

"Kejadian sudah lama, keluarga juga kaget dapat kabar dan ini viral di Korea. Sekarang Camat, Kades dan Disnaker sudah ada di rumah duka, ramai orang melayat," kata Adi.

"Untuk kasus seperti apa sudah ditangani sama Dinas Tenaga Kerja. Ada dibentuk tim untuk mendalami kejadian ini bersama dari PPNS juga," sambungnya.

Berita mengenai pelarungan jenazah ABK WNI dari kapal berbendara China sudah tersiar sejak awal tahun 2020 ini. Hanya saja, belakangan publik Indonesia terkesiap gara-gara kasus di awal tahun itu ternyata bukan satu-satunya, diungkap oleh media Korea Selatan MBC News.

Ternyata ada tiga jenazah ABK WNI yang dilarung ke laut, semuanya adalah ABK WNI dari kapal Long Xing 629, meski ada pula yang sempat berpindah ke kapal lain sebelum akhirnya meninggal dunia dan dilarung ke laut. Ada satu lagi ABK WNI dari kapal Long Xing 629 yang meninggal dunia, namun tidak meninggal dunia di tengah laut melainkan di Busan, Korea Selatan.

MBC News mengabarkan, tiga orang ABK WNI yang meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut adalah Alfata (19), Sepri (24), dan yang terbaru adalah Ari (24). Satu lagi, inisial EP, meninggal beberapa hari setelah berhasil mencapai Busan Korsel, 24 April.

"Yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia pada tanggal 29 April, dan meninggal karena didiagnosa penyakitnya pneumonia. Ini jenazah almarhum sedang kami urus, insyaallah segera bisa dipulangkan ke tanah air dalam waktu tidak terlalu lama," kata Duta Besar Indonesia untuk Korsel, Umar Hadi, Kamis (7/5).

Peristiwa ini kemudian mendapat sorotan tajam. Menlu Retno Marsudi meminta pemerintah China membantu agar hak para ABK WNI dapat terpenuhi, salah satunya soal gaji.

"Kita juga sampaikan kita minta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atau hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/5).

14 ABK Long Xing Telah Dipulangkan, KBRI Terus Kawal Dugaan Perbudakan:

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads