Penjaga Kafe Ditangkap karena Perkosa Gadis Toraja Utara, 1 Diburu

Penjaga Kafe Ditangkap karena Perkosa Gadis Toraja Utara, 1 Diburu

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 12:12 WIB
Fadli Ardiansyah (20) ditangkap polisi karena diduga memerkosa gadis 18 tahun di Toraja Utara
Fadli Ardiansyah (20) ditangkap polisi karena memperkosa gadis 18 tahun di Toraja Utara. (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Fadli Ardiansyah (20) ditangkap polisi karena diduga memperkosa gadis 18 tahun di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fadli merupakan warga Makassar yang bekerja sebagai penjaga kafe di Toraja Utara.

"Pelaku ditangkap pada Selasa (5/5) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko saat dihubungi wartawan, Jumat (8/5/2020).

Pemerkosaan terjadi di kafe di Jalan Singki, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin (4/5). Awalnya, Fadli dan seorang rekannya, Burhan, diminta korban mengantarnya menemui seorang perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan mengantar ke tempat tujuan, Fadli dan Burhan malah mengantar korban ke kafe di Jalan Singki. Di tempat inilah korban diperkosa.

"Pelaku memaksa korban melakukan hubungan suami-istri," kata Hardjoko.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, Fadli terancam 6 tahun penjara setelah dijerat polisi dengan Pasal 285 KUHP. Sementara rekannya, Burhan, yang juga ikut memperkosa korban, masih diburu polisi.

"Pelaku Burhan masih dalam pencarian," pungkas Hardjoko.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads