Polisi menangkap seorang pria bernama Debi Rizki Saputra (18) yang diduga menjadi pelaku dalam video viral salat sambil joget diiringi musik dugem di Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut polisi, Debi Rizki mengaku hanya iseng saat melakukan aksinya tersebut.
"Alasan hanya iseng," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Wahyu, Jumat (8/5/2020).
Wahyu mengatakan aksi Debi Rizki tersebut dianggap meresahkan masyarakat karena dinilai perbuatan tak pantas. Debi Rizki kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini membuat resah masyarakat. Perbuatan seperti itu tidak pantas," ujar Wahyu.
Dia dijerat dengan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU ITE Pasal 28 ayat (2) juncto 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 156 a KUHP. Debi Rizki kini ditahan di Polres OKU.
Sebelumnya, video menunjukkan ada seorang yang menggunakan mukena sedang salat dan berjoget diiringi musik dugem di Sumsel viral. Polisi kemudian menangkap pelaku yang ternyata seorang pria.
Dalam video tersebut tampak ada seseorang mengenakan mukena yang melakukan gerakan salat dengan diiringi musik dugem. Orang tersebut kemudian terlihat berjoget mengikuti musik.
Simak juga video Pelesetkan Lagu Aisyah, 3 Remaja di Gorontalo Diamankan Polisi:
(ras/haf)