Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masih adanya kerumunan di kampung dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tim pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono kembali mengatakan perlunya ada PSBB secara nasional.
"Ya PSBB kan ada regulasinya dan sebaiknya lingkupnya nasional bukan hanya wilayah tertentu saja. Implementasi di masing-masing wilayah bisa bervariasi," kata Pandu saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Penetapan PSBB secara nasional itu jelas Pandu bisa dilakukan secara langsung oleh presiden. Sehingga tidak perlu lagi melewati Kementerian Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan PSBB nasional bisa langsung oleh presiden dan tidak perlu minta izin Kemenkes dengan persyaratan yang tidak masuk akal," ujarnya.
Pada pekan lalu, Kamis (30/4), Pandu juga sempat mengusulkan PSBB nasional ini. Namun usul itu ditepis oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
"Yang dimaksud PSBB nasional sama Pandu itu gimana?" kata Yurianto, saat dihubungi, Jumat (1/5).
"Ya gimana caranya?" tambah Yuri--panggilan karibnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat tetap membatasi pergerakan sosial dengan menjaga jarak. Jokowi meminta warga taati aturan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Corona.
"Dengan PSBB masyarakat masih bisa beraktivitas, tetapi memang dibatasi. Masyarakat juga harus sadar membatasi diri, tidak boleh berkumpul dalam skala besar," kata Jokowi dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (7/5).
Jokowi mengatakan selama PSBB ini masyarakat masih berkerumun ramai, padahal pemerintah sudah mengimbau agar warga tidak berkerumun. Dia mengaku sering mendapat informasi terkait aktivitas warga.
"Saya melihat di beberapa daerah dari informasi yang saya terima, jalannya sepi tetapi di kampungnya masih berkerumun ramai, di kampungnya masih banyak yang bergerombol ramai. Padahal interaksi fisik itu harus dikurangi, harus jaga jarak, harus bermasker, harus sering cuci tangan sehabis kegiatan," katanya.
(eva/rfs)