Sebanyak 98 sepeda motor diamankan oleh personel Satlantas Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, saat hendak aksi balap liar. Warga yang hendak aksi balap liar itu saat menjelang sahur.
Aksi balap liar ini dilakukan di Jalan Poros Kota Pinrang-Langga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Jumat (8/5/2020). Aksi mereka meresahkan warga.
"Mereka melakukan aksi balap liar jelang makan sahur, dan aksi ini sangat meresahkan warga apalagi ada imbauan agar tidak berkumpul di tengah pandemi Corona," kata Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang mengetahui aksi balap liar itu mengambil tindakan tegas. Dharma mengatakan puluhan sepeda motor tersebut diamankan dan akan dibawa ke Mapolres Pinrang.
"Kita ambil tindakan tegas motor bali (balapan liar) ini baru dilepas dan boleh diambil setelah lebaran dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat, agar ada efek jera dan mereka tidak melakukan aksi serupa," sebutnya.
(rfs/rfs)