Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kedutaan Besar (Kedubes) China untuk Indonesia terkait kasus ABK WNI yang meninggal di kapal China. Dalam pertemuan itu, Retno meminta pemerintah China membantu agar hak para ABK WNI dapat terpenuhi, salah satunya soal gaji.
"Kita juga sampaikan kita minta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atau hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/5/2020).
Retno mengatakan pihaknya juga mendesak pemerintah China memberikan klarifikasi terkait kasus pelarungan ABK WNI di kapal China. Selain itu, menurut Retno, pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi kerja di kapal China yang tidak sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi kehidupan di kapal yang ditidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian 4 awak Indonesia yaitu yang 3 tadi meninggal di laut dan satu meninggal di RS di Busan," ujar Retno.
Ia mengatakan dalam pertemuan itu, Kedubes China menyampaikan duka cita atas meninggalnya 4 ABK WNI dan akan meneruskan pesan Indonesia ke Beijing. Kedubes China, kata Retno juga akan mengupayakan agar pemerintah China memastikan setiap perusahaan di China memenuhi tanggung jawabnya.
"Menyampaikan bahwa pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok) akan memastikan agar perusahaan RRT memiliki tanggung jawab agar memenuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang disepakati," ucapnya.
Selain itu, Retno mengatakan pemerintah Indonesia juga telah menghubungi pihak keluarga dari 4 ABK WNI yang meninggal di Kapal China tersebut. Retno menyampaikan pemerintah terus berusaha agar hak-hak para ABK itu dapat terpenuhi.
"Kementerian RI juga telah menghubungi keluarga almarhum dan santunan telah diberikan kepada keluarga melalui pihak agen. Saat ini pemerintah masih bekerja agar pemenuhan hak-hak awak kapal dapat dipenuhi. Jadi kita masih bekerja agar hak-hak WNI yang sudah meninggal dapat dipenuhi," tuturnya.
Sebelumnya, Retno mengatakan setidaknya ada 46 ABK WNI yang bekerja di 4 kapal berbendera China. Retno menjelaskan ada 4 ABK WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut 3 diantaranya dilarung di laut.
Retno mengatakan pelarungan seorang jenazah disebut sudah mendapat izin pihak keluarga. Sementara untuk dua jenazah lainnya, Retno mengatakan pemerintah Indonesia menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini.
"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini. Nota diplomatik KBRI beijing telah dijawab oleh Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan intern untuk menjaga kesehatan awak kapal sesuai ketentuan ILO," kata Retno.