Menlu: Pelarungan ABK WNI oleh Kapal China Didahului Persetujuan Keluarga

Menlu: Pelarungan ABK WNI oleh Kapal China Didahului Persetujuan Keluarga

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 19:12 WIB
Menlu Retno LP Marsudi
Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi (Andhika Prasetia/detikcom)

Retno menyebut, dari informasi KBRI itu, pihak keluarga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tyan Yu Nomor 8. Pelarungan AR disebut telah mendapat persetujuan keluarga.

"Jadi itu kasus lain dari 46 WNI yang menimpa saudara kita dengan inisial AR yang meninggal kemudian sudah dikubur di laut dan atas persetujuan keluarga," tuturnya.


(ibh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads