Retno menyebut, dari informasi KBRI itu, pihak keluarga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tyan Yu Nomor 8. Pelarungan AR disebut telah mendapat persetujuan keluarga.
"Jadi itu kasus lain dari 46 WNI yang menimpa saudara kita dengan inisial AR yang meninggal kemudian sudah dikubur di laut dan atas persetujuan keluarga," tuturnya.
(ibh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini