BP2MI Kontak KBRI Seoul Terkait 3 ABK WNI yang Dilarung ke Laut

BP2MI Kontak KBRI Seoul Terkait 3 ABK WNI yang Dilarung ke Laut

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 14:59 WIB
3 Jenazah ABK WNI yang Dilarung ke Laut Disebut Idap Penyakit Menular
Foto: Tangkapan layar
Jakarta -

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkoordinasi dengan KBRI Seoul terkait tiga jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dilarung ke laut. BP2MI juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kepulangan WNI lainnya.

"BP2MI telah menghubungi perwakilan RI melalui atase ketenagakerjaan di KBRI Seoul. Diperoleh informasi bahwa KBRI Beijing dan KBRI Seoul sedang menangani permasalahan ABK tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Sukmo menjelaskan kapal yang membawa ABK tersebut berasal dari RRT, sementara di Korsel hanya menjadi tempat singgah kapal. Maka yang akan diberlakukan merujuk pada bendera kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukmo menjelaskan, dari informasi itu, terdapat 14 ABK yang kemarin dikarantina di Busan, Korsel. ABK tersebut bukan dipekerjakan oleh agensi Korea, melainkan oleh agensi China. Jadi jenis visanya bukan E-9 maupun E-10, hanya mereka kebetulan bongkar-muat di Korsel.

"Terkait dengan ABK atas nama Ari yang menurut video tersebut dilakukan pelarungan jenazah di laut, sampai saat ini belum ditemukan jasadnya. Identitas yang diketahui hanya nama dan usianya, yaitu 24 tahun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sukmo mengatakan, terkait dengan kasus ABK tersebut, total ada tiga kapal, termasuk kapal yang pernah bersandar di Korea membawa 48 ABK asal Indonesia. Adapun rinciannya sebagai berikut:

- 1 kapal membawa 15 ABK yang mana 1 ABK setelah bersandar meninggal di Korea.
- 20 ABK kembali berlayar dengan kapal mereka.
- 14 ABK sudah dipulangkan ke Indonesia tanggal 24 April 2020.
- Sisa ABK lain akan dipulangkan ke Indonesia tanggal 8 Mei 2020

"BP2MI sedang melakukan koordinasi lanjut dengan KBRI Seoul dan dengan kementerian/lembaga terkait untuk kasus tersebut dan ABK yang akan dipulangkan pada 8 Mei tersebut," ungkap Sukmo.

Penjelasan Dubes RI di Korsel Soal Dugaan Eksploitasi ABK WNI:

Sukmo menyebut pihak KBRI Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas setempat untuk meminta klarifikasi kasus tersebut.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai eksploitasi ABK di kapal berbendera China ini ramai di Korea Selatan dan akhirnya terdengar sampai Indonesia. Berita itu berasal dari media MBC News, Korea Selatan. Judul tayangan beritanya adalah '18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut'.

Ada tiga ABK WNI yang meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Mereka yang meninggal dunia, disebutkan MBC News, bernama Ari (24), Alfata (19), dan Sepri (24). ABK awalnya mengeluh kepada rekannya bahwa dia merasakan mati rasa dan bengkak pada kakinya, sulit bernapas, dan akhirnya meninggal dunia.

Para ABK memberi kesaksian, kondisi di kapal itu buruk dan eksploitasi tenaga kerja terus terjadi. Para ABK disuruh bekerja 18 jam sehari. Pelaut Indonesia mengaku terkadang harus berdiri bekerja selama 30 jam, dan baru duduk setiap 6 jam.

Mayoritas pelaut China minum air kemasan, namun pelaut Indonesia minum dari air laut yang sudah disaring dengan baik. Air laut hasil penyaringan itu dirasakan salah satu ABK yang diwawancarai MBC News membuat pusing kepala.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads