Motif Pria Pembunuh Wanita Tinggal Kerangka di Jambi: Utang-Sakit Hati

Motif Pria Pembunuh Wanita Tinggal Kerangka di Jambi: Utang-Sakit Hati

Ferdi Almunanda - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 13:28 WIB
Pria pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tinggal kerangka di Jambi dengan motif sakit hati
Pria pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tinggal kerangka di Jambi dengan motif sakit hati (Foto: dok. Istimewa)
Jambi -

Polisi menangkap seorang pria pelaku pembunuhan terhadap wanita tinggal kerangka yang ditemukan warga di perkebunan sawit Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pelaku ditangkap polisi di kediamannya.

"Kami berhasil menangkap pria ini setelah barang bukti semua sudah lengkap. Dari beberapa petunjuk yang kami temukan, terungkaplah pria ini sebagai tersangka pembunuhan wanita yang ditemukan tinggal tengkorak dan tulang belulang itu," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Guntur Saputro kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Pelaku berinisial FR (21), warga Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, ini ditangkap polisi tanpa perlawanan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa ponsel yang diduga milik korban saat berada di kediaman pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku FR ini membunuh wanita bernama Inah (17), yang berstatus pelajar SMP, lantaran sakit hati kepada korban yang kerap kali melontarkan perkataan kasar kepadanya.

"Dari pengakuan pelaku ini, ia nekat membunuh korban lantaran sakit hati, akunya korban ini kerap kali melontarkan perkataan kasar kepada dirinya, sehingga pelaku sudah menyimpan rasa sakit hatinya itu," ujar Guntur.

ADVERTISEMENT
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan wanita tinggal kerangka di JambiPolisi menunjukkan barang bukti pembunuhan wanita tinggal kerangka di Jambi (Foto: dok Istimewa)

Guntur juga mengatakan kasarnya perkataan korban kepada pelaku juga didasari atas persoalan utang-piutang. Namun polisi tidak percaya begitu saja atas pengakuan pelaku dan kini masih mendalami kasus pembunuhan itu.

"Kata pelaku, utang korban itu kepada pelaku sebesar Rp 250 (ribu). Namun itu masih pengakuan pelaku yang masih kami terima. Tetapi kami akan terus mendalami kasus ini apakah ada tindakan memperkosa atau tidak, tentu akan kami dalami lagi lantaran jasad korban yang kami temukan hanya tinggal tengkorak kepala serta tulang belulang yang sudah terpisah dan tidak utuh," terang Guntur.

"Pelaku juga membunuh korban dengan cara mencekik dan membuangnya ke dalam kanal di perkebunan sawit," sambungnya.

Atas perbuatannya, pemuda 21 tahun itu kini terancam hukuman penjara 15 tahun. Ia dikenai Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, warga di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat tinggal kerangka di sekitar kebun sawit.

Mayat berjenis kelamin wanita itu ditemukan warga tinggal tengkorak dan tulang belulang yang sudah tidak utuh. Polisi mengungkapkan mayat tinggal kerangka itu merupakan seorang pelajar SMP yang dilaporkan hilang sejak 2 bulan lalu.

Polisi menduga kuat jasad yang tinggal kerangka tak utuh itu merupakan korban pembunuhan. Polisi juga memperkirakan korban dibunuh 2 bulan lalu hingga akhirnya ditemukan warga dengan kondisi kerangka yang sudah terpisah-pisah dan tak utuh lagi.

Di lokasi kejadian, polisi juga ikut menemukan beberapa barang bukti berupa pakaian korban, seperti celana dan sandal.

Halaman 2 dari 2
(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads