Umar menuturkan, 14 orang tersebut telah didampingi pengacara pro bono Korsel untuk mengadukan eksploitasi di kapal China itu ke aparat Korsel. Siang ini, KBRI Seoul, 14 ABK WNI itu, dan aparat penjaga pantai (coast guard) Korsel akan bertemu untuk membicarakan tindak lanjut dari aduan itu.
"Kami di KBRI Seoul tentu terus memberikan perhatian serius kepada masalah-masalah seperti ini," kata Umar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemberitaan mengenai eksploitasi ABK di kapal berbendera China ini ramai di Korea Selatan dan akhirnya terdengar sampai di Indonesia. Berita itu berasal dari media MBC News, Korea Selatan. Judul tayangan beritanya adalah '18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut'.
Ada tiga ABK WNI yang meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Mereka yang meninggal dunia, disebutkan MBC News, bernama Ari (24), Alfata (19), dan Sepri (24). ABK awalnya mengeluh kepada rekannya bahwa dia merasakan mati rasa dan bengkak pada kakinya, sulit bernapas, dan akhirnya meninggal dunia.
Para ABK memberi kesaksian, kondisi di kapal itu buruk dan eksploitasi tenaga kerja terus terjadi. Para ABK disuruh bekerja 18 jam sehari. Pelaut Indonesia mengaku terkadang harus berdiri bekerja selama 30 jam, dan baru duduk setiap 6 jam.
Mayoritas pelaut China minum air kemasan, sedangkan pelaut Indonesia minum dari air laut yang sudah disaring dengan baik. Air laut hasil penyaringan itu dirasakan salah satu ABK yang diwawancarai MBC News membuat pusing kepala.
(dnu/zul)