Dieksploitasi, ABK WNI Laporkan Kapal Pembuang Jenazah ke Aparat Korsel

Dieksploitasi, ABK WNI Laporkan Kapal Pembuang Jenazah ke Aparat Korsel

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 12:25 WIB
3 Jenazah ABK WNI yang Dilarung ke Laut Disebut Idap Penyakit Menular
Foto: Tangkapan layar
Jakarta -

Eksploitasi dan pembuangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal China menjadi sorotan di Korea Selatan. Sebanyak 14 WNI yang sudah mendarat di Busan, Korea Selatan, kini melaporkan pihak kapal penangkap ikan itu ke otoritas setempat.

"Mereka telah menyampaikan pengaduan yang difasilitasi oleh LSM dan LBH, pengacara-pengacara pro bono yang berada di Kota Busan, yang biasa membela hak-hak buruh," kata Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (7/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KBRI Seoul berkomunikasi dengan 14 ABK kapal penangkap ikan bernama Long Xing 629 itu. Kini pihak Korea Selatan juga sedang menindaklanjuti laporan eksploitasi di kapal Long Xing 629 itu.

"Dari pengaduan inilah, pihak kepolisian setempat, penegak hukum setempat, dalam hal ini adalah Korea Cost Guard, sedang menindaklanjuti dan melakukan penelitian terhadap pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh 14 orang ABK WNI ini," kata Umar.

ADVERTISEMENT

Hari ini KBRI Seoul akan menghadiri pertemuan bersama otoritas Penjaga Pantai Korsel (Korea Cost Guard) di Busan. Selain itu, KBRI Seoul berkoordinasi dengan KBRI Beijing karena pemilik kapal ada di China.

Dubes RI untuk Korea Selatan.Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi (KBRI Seoul)

"Kami berusaha sebaik-baiknya agar apa yang menjadi pengaduan dan permasalahan yang dihadapi warga kita ini dapat segera diselesaikan dengan baik," kata Umar.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai eksploitasi ABK di kapal berbendera China ini ramai di Korea Selatan dan akhirnya terdengar sampai Indonesia. Berita itu berasal dari media MBC News, Korea Selatan. Judul tayangan beritanya adalah '18 jam sehari kerja ... jika sakit dan tersembunyi, buang ke laut'.

Ada tiga ABK WNI yang meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Mereka yang meninggal dunia, disebutkan MBC News, bernama Ari (24), Alfata (19), dan Sepri (24). ABK awalnya mengeluh kepada rekannya bahwa dia merasakan mati rasa dan bengkak pada kakinya, sulit bernapas, dan akhirnya meninggal dunia.

Para ABK memberi kesaksian, kondisi di kapal itu buruk dan eksploitasi tenaga kerja terus terjadi. Para ABK disuruh bekerja 18 jam sehari. Pelaut Indonesia mengaku terkadang harus berdiri bekerja selama 30 jam, dan baru duduk setiap 6 jam.

Mayoritas pelaut China minum air kemasan, namun pelaut Indonesia minum dari air laut yang sudah disaring dengan baik. Air laut hasil penyaringan itu dirasakan salah satu ABK yang diwawancarai MBC News membuat pusing kepala.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads