Pria di Luwu Cabuli Bocah 6 Tahun di Kandang Ayam

Pria di Luwu Cabuli Bocah 6 Tahun di Kandang Ayam

Muhammad Riyas - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 00:03 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Luwu -

Polisi menangkap seorang pria di Luwu, Sulawesi Selatan, atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku, AP (38), melakukan pencabulan terhadap NA (6) yang merupakan anak dari kerabatnya sendiri.

"AP yang juga kerabat sang Ayah korban, diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak NA di Luwu berdasarkan laporan LPB/103/V/2020/P.SULSEL/Res Luwu/SPKT tanggal 06 Mei 2020," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Rabu (6/5/2020).

Kejadian itu bermula ketika pelaku datang ke rumah korban. Kemudian pelaku mengajak korban ke kandang ayam potong milik Ayah korban. Pencabulan pun terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur. Korban menangis menahan rasa sakit pada kelaminnya.

Usai mendapatkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (6/5).

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Luwu, untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Faisal.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads