Pelukis SMB II di Uang Pecahan Rp 10 Ribu Deden Arifin
Sabtu, 17 Des 2005 06:28 WIB
Jakarta -
Lukisan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II yang di uang kertas pecahan Rp 10 ribu yang baru dikeluarkan Bank Indonesia adalah lukisan milik Deden Arifin yang kemudian melaporkan Bank Indonesia dan Perum Percetakan Uang RI ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia."Itu memang lukisan Deden. Tapi, memang saat itu kami sepakat tidak mengeksposnya agar tidak ada keributan sesama seniman di Palembang," kata Pelukis Suharno kepada detikcom di Sanggar Setia, Sekip, Sabtu (17/12/2005).Diceritakan Suharno. Sekitar pertengahan tahun 1982, dirinya selaku pengurus komisaris daerah senirupa Badan Koordinasi Kesenian Nasional Indonesia (BKKNI) Sumatra Selatan dipanggil Kesra Pemerintah Sumatera Selatan yang saat dijabat Kafrawi Rachim. "Kita perlu gambar Sultan Mahmud Badaruddin II. Kita perlu tokoh nasional. Persoalannya saat ini kita tidak punya gambar sultan itu," kata Kafrawi Rachhim menirukan ucapannya saat itu.Lalu, mantan pegawai TVRI ini diminta Kafrawi membuat lukisan SMB. "Tapi, agar tidak ada keributan di kemudian hari. Awak ajak empat pelukis lain," kata Kafrawi.Suharno kemudian melibatkan empat pelukis lainnya yakni Abdul Manap -bapak Suharno-, Deden Arifin, Nur Amian dan Thomas Hartopo.Lantaran tidak ada petunjuk soal sosok sultan yang dikabarkan alim dan tidak suka dilukis ini, Kafrawi menggambarkan jika Sultan Mahmud Badaruddin II itu wajahnya oval, berkumis tebal, alisnya tebal, berbahu lebar, dan selalu menggunakan tanjak di kepala dan di pinggangnya ada badong dan keris.Kemudian Kafrawi juga menyarankan para pelukis untuk menemui tokoh-tokoh masyarakat Palembang saat itu -yang masih memiliki garis keturunan dengan Sultan Mahmud Badaruddin II- antara lain Raden Akip, Raden Husin dan Raden Hamid. "Setiap pelukis meminta petunjuk dari setiap tokoh itu. Lalu kelima lukisan kami diberikan kepada sebuah tim yang menilai. Memang, lukisan milik Deden yang dipilih panitia," kata Suharno.Memang, lanjut Suharno, saat itu tidak ada surat tertulis bahwa lukisan itu merupakan milik pemerintah. "Kita memang sepakat lukisan itu diserahkan kepada pemerintah. Dan kita berjanji tidak akan ribut di kemudian hari," kata Suharno."Kalau itu lukisan Deden saya benarkan. Tapi, soal yang lain, saya tidak tahu. Kami hanya diberi uang buat biaya melukis sebesar Rp 500 ribu per orang saat itu," kata Suharno.Kini, dari lima pelukis yang terlibat yang masih hidup adalah Deden Arifin dan Suharno. Tiga pelukis lainnya yakni Abdul Manap, Nur Amian dan Thomas Hartopo telah meninggal dunia.
(mar/)










































