Data Pribadi Konsumen Bocor, Tokopedia Digugat Rp 100 Miliar

Data Pribadi Konsumen Bocor, Tokopedia Digugat Rp 100 Miliar

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 17:15 WIB
Tokopedia dibobol yang mengakibatkan data pengguna bocor. Bagaiamana bisa terjadi?
Ilustrasi data akun pengguna Tokopedia dibobol. (Luthfy S/detikcom)
Jakarta -

Kebocoran data konsumen Tokopedia berbuntut panjang. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas Tokopedia dan Menkominfo.

Gugatan ini sudah didaftarkan ke PN Jakpus secara online siang ini. Gugatan ini mengantongi nomor pendaftaran online PN JKT.PST-0520201XD.

"Memerintahkan kepada Tergugat I (Kominfo) untuk menghukum PT TOKOPEDIA (i.c. TERGUGAT II) untuk membayar denda administratif sebesar Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) yang harus disetor ke kas negara paling lambat 30 (tiga puluh hari) kalender sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap," kata Ketua KKI David Tobing kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KKI telah menerima beberapa pengaduan sehubungan dengan penguasaan data pribadi pemilik akun Tokopedia tanpa persetujuan pemilik akun. Data pribadi tersebut berupa user id e-mail, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor telepon. Pengaduan disampaikan karena pemilik akun mengalami kekhawatiran akan terjadinya tindakan yang dilakukan secara melawan hukum dan menimbulkan kerugian di kemudian hari.

"Memerintahkan kepada Tergugat I (Kominfo) untuk mencabut Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atas nama PT TOKOPEDIA (i.c. TERGUGAT II)," ujar David.

ADVERTISEMENT

Menurut David, Tokopedia telah melakukan kesalahan karena tidak memiliki sistem elektronik yang layak dan tidak memiliki sistem pengamanan yang patut untuk mencegah kebocoran. Sistem juga dinilai tidak bisa mencegah setiap kegiatan pemprosesan atau pemanfaatan data pribadi secara melawan hukum.

"Hal ini membuktikan bahwa Tokopedia telah melakukan kesalahan dalam melindungi data pribadi dan hak privasi para pemilik akun Tokopedia," cetus David.

David mengatakan, untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi data pribadi serta privasi warga negara yang melakukan transaksi elektronik, negara mewajibkan kepada setiap pihak yang memperoleh data pribadi. Termasuk bertindak sebagai pengemban amanat dalam menyimpan dan menguasai data pribadi seseorang

"Terjadinya kebocoran data akun Tokopedia membuktikan bahwa Kominfo selaku otoritas yang diberi wewenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik telah melakukan kesalahan dalam melaksanakan kewenangannnya. Hal ini karena beberapa data pribadi para pemilik akun Tokopedia terbukti dikuasai pihak ketiga secara melawan hukum," katanya.

Tokopedia sendiri sudah menindaklanjuti pembobolan data di aplikasinya. Bersama Kominfo, Tokopedia mengusut kebocoran data tersebut.

Tokopedia sebelumnya juga menjamin data pembayaran jual-beli beli di e-commerce miliknya tetap aman meskipun ada pihak yang berupaya meretas jejaring toko online tersebut. Tokopedia memastikan informasi penting pengguna, seperti password, tetap berhasil terlindungi.

"Kami selalu berupaya menjaga kerahasiaan data pengguna karena bisnis Tokopedia adalah bisnis kepercayaan. Keamanan data pengguna merupakan prioritas utama Tokopedia," VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak melalui keterangan tertulis, Minggu (3/5).

Halaman 2 dari 2
(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads