FPDIP Minta Mendagri Dinonaktifkan

FPDIP Minta Mendagri Dinonaktifkan

- detikNews
Jumat, 16 Des 2005 19:57 WIB
Jakarta - Satu sodokan lagi buat Mendagri M Ma'ruf terkait dengan pungutan gocap. Fraksi PDIP meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menonaktifkan M Ma'ruf dari jabatannya.Mereka menuntut hal itu, agar KPK lebih leluasa dalam menuntaskan pemeriksaan dugaan penyelewengan dana pungutan Rp 50 untuk pengawasan minyak tanah. "Kita minta agar saudara Presiden SBY memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskan kasus ini," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP, Ramson Siagian di ruang kerjanya Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (16/12/2005).Menurutnya, sesuai UU PNBP khususnya pasal 7 Mendagri harus segera menyetorkan uang sebesar Rp 12,8 miliar yang terkumpul dari pungutan Rp 50 ke dalam kas negara dan melaporkan secara tertulis kepada Menteri Keuangan. Ramson meminta kepada KPK juga mau menelusuri sisa dana selain dari Rp 12,8 miliar. Karena menurut perhitungannya pungutan Rp 50 per liter minyak tanah totalnya sebesar Rp 90 miliar. "Kalau dilihat konsumsinya selama 2 bulan, potensi uang yang dipungut dari rakyat sebesar Rp 90 miliar," urainya.. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads