Tiga orang di Kabupaten Rote Dao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku membunuh satpam desa atas tuduhan dukun santet. Polisi menduga tuduhan itu hanya alibi para pelaku.
"Alibinya (tersangka), korban tukang santet di daerahnya. Maka mereka bersepakat untuk menghabisi korban," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, Rabu (6/5/2020).
Polisi menduga kuat pembunuhan itu karena masalah tanah. Salah satu tersangka sempat cekcok dengan korban saat membicarakan masalah tanah.
"Kalau yang kuat dugaan motifnya itu karena dendam itu masalah tanah, santet ini diduga alasannya aja, alibinya. Sebelumnya salah satu tersangka dia ada jual beli tanah sama korban. Dalam pembicaraan itu sempat cek-cok dan bersitegang, akhirnya mereka berpikiran untuk menghabisi korban," ujarnya.