Dian Ediana Rae resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dian bukan sosok baru di dunia ekonomi dan hukum Indonesia. Berikut ini profilnya.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi PPATK pada Kamis (6/5/2020), Dian memiliki latar belakang pendidikan hukum dan ekonomi. Dia pernah mengenyam pendidikan hukum di Law Course di Georgetown University, Washington DC, Amerika Serikat dan Summer School for International Finance Law di Oxford University, Inggris.
Kemudian dia menyabet gelar Doktor Bidang Hukum Ekonomi Keuangan dari Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sah! Dian Ediana Jadi Ketua PPATK |
Dia pernah meniti karier di Bank Indonesia, dengan sejumlah jabatan antara lain sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia di London pada tahun 2010- 2013, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI yang meliputi Jawa Barat dan Banten pada 2013-2014, dan Kepala Departemen Regional I Bank Indonesia pada periode tahun 2014-2016.
Bersama dengan almarhum Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin, ia berjuang membangun PPATK menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas. Dia menjabat sebagai Wakil PPATK saat itu. Banyak inisiatif yang telah dia buat saat di PPATK, mulai dari penguatan infrastruktur hukum anti-pencucian uang hingga pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).
Dian juga pernah terpilih sebagai Vice Chair di Kelompok Kerja Pertukaran Informasi the Egmont Group, dilanjutkan sebagai Regional Representative the Egmont Group untuk kawasan Asia Pasifik, anggota the Egmont Group Committee, serta sebagai Co-Chair dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG) di kawasan Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru. Sebagai informasi, the Egmont Group merupakan organisasi internasional yang mewadahi berkumpulnya seluruh lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligence Unit/FIU) di dunia.
Sah! Dian Ediana Jadi Ketua PPATK:
Hari ini, Dian Ediana Rae resmi menjabat Kepala PPATK menggantikan almarhum Kiagus Ahmad Badaruddin. Dian mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020). Acara digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19.
Acara pengucapan sumpah jabatan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden Nomor 37/M Tahun 2020 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Dian kemudian membacakan sumpah jabatan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," demikian petikan sumpah jabatan yang diucapkan Dian.