"Sebelum melakukan reformasi harus ada pemetaan semua permasalahan sektor pendidikan, sehingga hasil dari reformasi bisa diterapkan sesuai kondisi yang ada," kata Lestari, dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).
Menurut Lestari, permasalahan sektor pendidikan yang saat ini dihadapi mencakup kualitas SDM guru, pembiayaan operasional sekolah, dan mengembangkan local wisdom. Lebih dari itu, kurikulum pendidikan harus bisa menjadi rujukan pedagogik, yang mudah diimplementasikan oleh para guru baik yang di perkotaan hingga pelosok desa.
"Karena pendidikan merupakan sektor yang sangat penting dalam mencetak SDM yang berdaya saing," jelasnya.
Lestari mengungkapkan pengembangan sektor pendidikan harus dilakukan sesuai tahapan yang benar. Apalagi menurutnya sebelum terkena dampak wabah COVID-19, kondisi peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia berdasarkan survei 2018 berada di urutan bawah.
PISA sendiri merupakan metode penilaian internasional yang menjadi indikator untuk mengukur kompetensi siswa Indonesia di tingkat global. Untuk nilai kompetensi membaca, Indonesia berada dalam peringkat 72 dari 77 negara.
Sementara untuk nilai matematika, berada di peringkat 72 dari 78 negara. Kemudian untuk nilai sains, berada di peringkat 70 dari 78 negara. Nilai-nilai tersebut cenderung stagnan dalam 10 - 15 tahun terakhir.
Lestari pun mengatakan, dengan adanya gangguan wabah Corona perlu upaya yang lebih untuk memperluas jangkauan pemerataan pendidikan di Tanah Air. Hikmah yang bisa diambil dari wabah COVID-19 di sektor pendidikan menurutnya, adalah terbukanya mata kita bahwa sistem pendidikan nasional saat ini belum sepenuhnya mampu diakses dengan baik oleh semua siswa dari Sabang sampai Marauke.
"Karena belum ada kesetaraan dari sisi infrastruktur pendidikan dan kualitas guru di sejumlah daerah di Indonesia," pungkasnya.
Simak video Pesan Rektor IPB di Hari Pendidikan Nasional:
(akn/ega)