Dian Ediana Rae resmi menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dian mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020). Acara digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19.
Acara pengucapan sumpah jabatan ini diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden Nomor 37/M Tahun 2020 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK. Dian kemudian membacakan sumpah jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," demikian petikan sumpah jabatan yang diucapkan Dian.
Setelah itu, Dian menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Sebelum menjabat sebagai Kepala PPATK, Dian terlebih dulu mengisi posisi wakil kepala. Dia menjabat Kepala PPATK menggantikan Kiagus Badaruddin yang meninggal dunia.
Sah! Dian Ediana Jadi Ketua PPATK:
Di waktu bersamaan, Presiden Jokowi juga melantik Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala BNPT. Boy Rafli menggantikan Komjen Suhardi Alius.
Undangan yang hadir dalam acara pelantikan itu dibatasi. Mereka yang hadir dalam acara pelantikan tersebut di antaranya Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, hingga Kapolri Jenderal Idham Azis.