Warga Desa Patongloan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial LN dijemput polisi. Dia ketahuan tak mematuhi imbauan karantina mandiri selama 14 hari.
"Dari Laporan Kepala Lembang (desa, red) Pali tadi sore bahwa ada LN, warga Patongloan, yang tidak mematuhi aturan karantina. Makanya kami kesana mengecek dan ternyata memang benar yang bersangkutan ada di rumah orang tuanya," ujar Bhabinkamtibmas Saluputti, Bripka Nataniel M.Tombi, kepada wartawan pada Selasa (5/5/2020).
Sepulang dari luar daerah Tana Toraja, LN malah mengunjungi rumah orang tuanya di Desa Pali. Hal ini membuat cemas masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akhirnya berkomunikasi dengan LN. Dia bersedia menjalani karantina mandiri di rumahnya di Desa Patongloan.
"Setelah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, akhirnya ia bersedia dikarantina di rumahnya di Lembang Patongloan," kata Nataniel.
Polisi lalu berkoordinasi dengan kepala desa untuk menyediakan sembako selama LN mengisolasi diri.
"Dan kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Lembang Patongloan untuk menyediakan sembako selama masa karantina 14 hari sambil menunggu hasil pemeriksaan," jelas Nataniel.