Perampokan di Depok, Korban-Pelaku Tarik-tarikan Tas Isi Rp 80 Juta di Jalan

Perampokan di Depok, Korban-Pelaku Tarik-tarikan Tas Isi Rp 80 Juta di Jalan

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 19:51 WIB
Perempuan di rebut hpnya open pengendara motor
Ilustrasi Penjambretan (Edi Wahyono/detikcom)
Depok -

Komplotan perampok di Bojongsari, Sawangan, Depok, ternyata sudah mengincar korban sejak ke luar bank. Korban saat itu baru menarik uang senilai Rp 80 juta di bank.

"Korban baru mengambil uang di teller bank di Bojongsari, Depok, sejumlah Rp 80 juta, sekitar pukul 10.10 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2020).

Beberapa menit berselang, sekitar pukul 10.30 WIB, korban berhenti di dekat sebuah restoran cepat saji. Saat itu korban hendak membeli minyak angin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian korban meninggalkan tas berisi uang tersebut beserta sopirnya di dalam mobil. Saat itulah, pelaku tiba-tiba memecahkan kaca mobil.

"Kemudian saat mau beli minyak wangi, mobil korban dipepet oleh empat orang pelaku laki-laki dewasa tidak dikenal, menggunakan masker dan helm. Kemudian pelaku memecah kaca belakang kanan mobil korban, selanjutnya menodongkan sajam badik kemudian merampas tas korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Yusri menyebut saat itu sopir korban sempat mengejar pelaku dan terjadi tarik-menarik tas. Uang yang ada di dalam tas korban kemudian jatuh berhamburan di jalan.

"Saat itu uang korban jatuh berserakan di jalan, setelah dihitung di Polsek jumlah uang korban sisa Rp 77,2 juta dan yang hilang sebanyak Rp 2,8 juta," ucap Yusri.

Seperti diketahui, kejadian perampokan itu sempat terekam video oleh masyarakat dan viral di media sosial. Terlihat dalam video tersebut salah satu perampok mengambil tas korban dan dikejar oleh seseorang yang ada di bagian kemudi.

Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan sopir korban sempat terjadi. Saat itu juga sopir korban sempat tarik-tarikan tas dengan pelaku.

Saat ini pihak kepolisian masih berupaya mengejar keempat pelaku. Proses penyelidikan terkait kasus ini juga masih berjalan.

Halaman 2 dari 2
(maa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads