Nurmahmudi Senang PK-nya Menang
Jumat, 16 Des 2005 17:10 WIB
Jakarta - Nurmahmudi Ismail menyambut gembira keputusan Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali (PK) yang diajukan KPUD Depok terkait sengketa Pilkada Depok yang memenangkan dirinya. Meski begitu Nurmahmudi masih melakukan konfirmasi kebenaran berita tersebut."Beliau senang dan berkata alhamdulillah. Tapi beliau belum mau berkomentar banyak karena masih akan melakukan klarifikasi kepada beberapa sumber apa betul berita itu," kata Wakil Ketua DPRD Depok dari PKS Amri Yusra dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (16/12/2005).Amri mengaku langsung menghubungi Nurmahmudi begitu menerima kabar MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat yang memenangkan pasangan Badrul Kamal dengan Syihabuddin Ahmad dalam Pilkada Depok.PKS Depok, kata Amri, langsung mengucapkan syukur atas kemenangan Nurmahmudi tersebut. Namun PKS tidak akan menggelar syukuran yang bisa menyakitkan perasaan kubu Badrul Kamal. "Kita ingin cooling down dulu. Karena di antara yang bersyukur ada kelompok yang prihatin. Kita tak ingin suasana Depok jadi tidak kondusif," ujar Amri. Politisi PKS itu lantas berharap agar keputusan MA tersebut bisa diterima semua pihak. Polemik mengenai proses hukum Pilkada Depok, menurutnya, harus dihentikan.
(iy/)











































