F-Gerindra: Pemerintah Harus Tegas Larang Mudik, Jangan Ada Celah!

F-Gerindra: Pemerintah Harus Tegas Larang Mudik, Jangan Ada Celah!

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 16:47 WIB
Andre Rosiade
Anggota Komisi VI DPR F-Gerindra Andre Rosiade (Foto: Jeka Kampai/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR F-Gerindra Andre Rosiade meminta pemerintah tegas soal aturan yang melarang mudik. Ia juga secara khusus menyoroti soal larangan penerbangan kecuali untuk VVIP.

"Kita tahu Presiden sudah melarang kita mudik, sudah melarang pulang kampung, dan harapan kami tentu pemerintah tegas, tidak berubah-ubah peraturannya. Nah saya minta pimpinan dan juga komisi yang membidangi, jangan lagi ada perubahan di saat sudah ada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 bahwa kita dilarang terbang kecuali perjalanan VVIP, tapi akan ada perubahan-perubahan lain," kata Andre dalam rapat paripurna DPR yang disiarkan langsung, Selasa (5/5/2020).

Andre meminta pemerintah tegas soal larangan mudik dan larangan penerbangan selain VVIP. Anggota Komisi VI DPR itu ingin agar tidak ada celah dalam aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kami tentu ini butuh ketegasan dari pemerintah dan juga kita harapkan pimpinan DPR mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten dilarang terbang, dilarang mudik. Jangan sampai ada celah karena dekat dengan si ini, dekat dengan si itu, peraturan diubah," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhub sudah menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur larangan mudik Lebaran 2020 yang diteken Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan. Menhub Budi Karya Sumadi lalu menjelaskan mereka yang memiliki keperluan bisnis masih bisa diperbolehkan berpergian dengan pesawat komersil, sedangkan bagi yang berkepentingan untuk mudik tidak diperbolehkan.

"Saya hanya ingin tambahkan beberapa hal, Bali seperti itu, tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat. Saya bilang kan monggo, tapi protokol kesehatannya harus ketat. Jangan di kami. Kami hanya mengiyakan, oke, hari ini 1 flight, 3 flight, tapi protokol jangan di kami. Saya minta ada satu pimpinan dari Pak Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo) atur itu," kata Budi dalam konferensi video seusai rapat terbatas yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (27/4).

"Jadi yang boleh berjalan itu arahan presiden mereka yang berbisnis, bukan yang mudik, saya pikir saya nggak terlalu banyak bicara, Pak Doni yang koordinir saya siap bantu. Tim kami solid dan kami sudah lakukan rakor internal 5 kali," ujar Budi.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, yang dimaksud pebisnis seperti yang diutarakan Budi adalah pelaku usaha yang membawa barang/logistik yang dibutuhkan masyarakat. Protokol kesehatan yang ketat diberlakukan bagi para pembawa logistik.

"Yang dimaksud pebisnis adalah pelaku usaha yang membawa barang/logistik (angkutan barang/logistik) yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk bahan pangan, alat kesehatan, dan lain-lain, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Adita, Senin (27/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads