Melawan Polisi, Penjambret yang Tewaskan Muthia di Jakbar Ditembak di Kaki

Melawan Polisi, Penjambret yang Tewaskan Muthia di Jakbar Ditembak di Kaki

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 16:29 WIB
Polisi tangkap salah satu penjambret yang tewaskan Muthia di Tambora
Polisi menangkap salah satu penjambret yang menewaskan Muthia di Tambora. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi telah menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial T yang menewaskan Muthia Nabila (23) di Tambora, Jakarta Barat. T dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

"Tim menangkap salah satu pelaku di Penjaringan, Jakarta Utara, pada saat penangkapan yang bersangkutan melawan sehingga ditembak di kaki," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, Selasa (5/5/2020).

Arsya mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (4/5) malam. Saat ini polisi masih memburu teman T.



T saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, T dikenai pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, penjambretan tersebut terjadi pada Senin (4/5) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Saat itu korban sedang menuju kantornya dan tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku dari belakang.

Korban yang dijambret kemudian mengejar pelaku dan sempat menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga keduanya jatuh. Namun ternyata korban tewas karena kepalanya terbentur dan mengalami luka berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads