Seorang perempuan diamankan polisi karena membuat video salat dicampur gerakan joget yang kemudian diunggah di media sosial (medsos). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan dalam salat sudah diatur tata cara pelaksanaannya.
"Salat itu merupakan jenis ibadah yang sudah ditentukan, baik dari segi gerakan fisik maupun bacaannya. Tidak boleh menambah gerakan atau bacaan sesukanya," ujar Ketua PBNU Robikin Emhas kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Robikin mengingatkan kasus prank pembagian 'makanan' sampah yang dilakukan YouTuber asal Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia mengingatkan pentingnya ilmu agama sebagai pembentuk adab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan karena kejar sensasi dan berburu like atau supaya viral lalu melakukan hal yang tak terpuji seperti aksi dalam video ini atau aksi prank 'sembako sampah' yang kemarin ramai itu," ujarnya.
"Itulah pentingnya ilmu, terlebih ilmu agama. Dengan agama orang tidak hanya belajar mengenai akidah dan syariah, tapi juga adab (akhlak). Baik adab berhubungan atau berkomunikasi dengan Tuhan, sesama manusia maupun alam atau makhluk ciptaan Tuhan lainnya," tambah Robikin.
![]() |
Selain itu, Robikin mengajak masyarakat bijaksana menggunakan medsos. Daripada membuat sensasi, menurutnya, medsos lebih baik dipakai untuk menyebarkan kebaikan.
"Masyarakat juga harus bijak menggunakan socmed. Manfaatkan socmed untuk mempromosikan kebajikan, mendorong prestasi, mewujudkan keutuhan masyarakat dan meningkatkan produktivitas ekonomi. Jangan untuk bikin sensasi. Apalagi untuk menyebar kebencian, berita palsu atau hal-hal yang bertentangan dengan agama dan nilai-nilai moral," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, perempuan bernama Ria Ernawati (19) diamankan polisi atas dugaan penodaan agama lewat video salat sambil joget yang dibuat dan dibagikan di medsos. Video tersebut dibagikan Ria lewat akun TikTok @yott.kocet.01 pada Jumat (1/5) malam.
Video itu viral dan kemudian polisi menjemput Ria dari rumahnya di Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Loteng, NTB, pada Senin (4/5) malam. Kepada polisi, perempuan tersebut mengaku hanya iseng. Polisi ikut meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penanganan kasus ini. MUI dimintai pendapatnya selaku saksi ahli.
"Nggak ada (niat lain), iseng-iseng aja," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono soal pengakuan pelaku, Selasa (5/5).
Dalam video yang beredar, terlihat perempuan tersebut awalnya melakukan gerakan salat dengan takbiratul ihram, rukuk, dan iktidal. Dalam video tersebut dibuat dalam sebuah ruangan dengan cahaya lampu berganti-ganti. Terdengar suara musik DJ remix dalam video tersebut.
Lalu beberapa saat kemudian, perempuan tersebut berjoget-joget. Tak selang berapa lama, perempuan tersebut tampak kembali mendekap tangan di dada seperti orang salat.