Mahasiswa UIN-IAIN yang Terdampak Corona Bisa Ajukan Keringanan UKT

Mahasiswa UIN-IAIN yang Terdampak Corona Bisa Ajukan Keringanan UKT

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 16:07 WIB
Seorang murid sekolah dasar (SD) belajar melalui siaran streaming TVRI di rumahnya, di Padang, Sumatera Barat, Senin (13/4/2020). Kemendikbud resmi meluncurkan program
Ilustrasi Pelaksanaan Belajar Jarak Jauh (Iggoy el Fitra/Antara Foto)
Jakarta -

Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menyiapkan skema untuk meringankan beban mahasiswa terdampak virus Corona (COVID-19) dalam rapat koordinasi daring antara Ditjen Pendidikan Islam dan pimpinan PTKIN se-Indonesia. Salah satu skemanya adalah keringanan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.

"Kita membuka kesempatan bagi mahasiswa terdampak COVID-19 untuk mengajukan keringanan UKT kepada rektor/ketua masing-masing," kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam M Arskal Salim GP melalui keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).

Arskal mengatakan orang tua mahasiswa yang ekonominya terdampak Corona bisa mengajukan surat permohonan banding UKT pada masa pembayaran semester ganjil 2020/2021.

"Mengingat tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak COVID-19, tentu upaya banding hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terdampak, misalnya orang tuanya terkena PHK atau sebab lainnya yang relevan," jelasnya.

Usulan untuk meringankan beban mahasiswa ini mendapatkan apresiasi Menteri Agama Fachrul Razi. Pimpinan PTKIN, sebut Arskal, sejak awal berkomitmen membantu mahasiswa yang terdampak COVID-19.

"Usulan para Pimpinan (UIN/IAIN/Ketua) PTKIN untuk meringankan beban mahasiswa diapresiasi Menteri Agama," ujar Arskal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain keringanan UKT, PTKIN memberikan bantuan atau subsidi paket data internet bagi mahasiswa untuk proses pembelajaran daring. Gerakan empat sosial juga akan dilakukan sebagai upaya pencegahan Corona di kampus.

"Untuk gerakan ini, jenis dan bentuknya diserahkan kepada PTKIN masing-masing. Misalnya UIN Walisongo yang menyisihkan honor tunjangan jabatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di kampus dan masyarakat sekitar," jelas Arskal.

Arskal menambahkan pengambilan keputusan skema bantuan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi terkini dan memperhatikan aspirasi mahasiswa.

"Kami harap ini dapat menjadi solusi bersama. Tentu kita memperhatikan dan memahami menurunnya ekonomi mahasiswa atau wali mahasiswa, maupun kesulitan akibat pemberlakuan pembelajaran jarak jauh atau daring," kata Arskal.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads