Pasutri Pengedar di Makassar Ditangkap, Sabu Siap Edar Disita

Pasutri Pengedar di Makassar Ditangkap, Sabu Siap Edar Disita

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 14:56 WIB
Barang bukti sabu diamankan dari pasutri di Makassar.
Barang bukti sabu diamankan dari pasutri di Makassar. (Foto: Istimewa)
Makassar - Pasangan suami-istri (pasutri) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahmat (26) dan Surianti (28), diringkus polisi terkait kasus sabu. Polisi turut menyita 25 saset sabu sebagai barang bukti.

"Kategori pengedar," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Dia mengatakan kasus ini bermula saat polisi meringkus pria bernama Ruslan serta barang bukti 11 saset sabu, pada pukul 17.00 Wita, Senin (4/5). Ruslan pun langsung diamankan dan diinterogasi.

Dari interogasi Ruslan, polisi meringkus Rahmat beserta istrinya di Rusunawa, Jalan Rajawali, Makassar, sekitar pukul 22.00 Wita atau berselang lima jam dari penangkapan Ruslan.

"Barang bukti 2 saset sabu dalam tisu dengan berat sekitar 2 gram, 23 saset sabu dalam dompet merah dengan berat sekitar 5 gram. Ada juga pipet, sendok sabu, saset kosong dan 2 HP," katanya.

Namun Diari Astetika mengaku belum dapat membeberkan lebih jauh terkait hubungan Ruslan dan Rahmat. Penyidik akan mendalami lebih lanjut.

"Kami amankan pasutri dulu. Nanti rinci dalam sidik (penyidikan) siapa yang terlibat," katanya. (idh/idh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads