Catat! Kapal ke Sabang Aceh Tak Lagi Angkut Penumpang Pekan Depan

Catat! Kapal ke Sabang Aceh Tak Lagi Angkut Penumpang Pekan Depan

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 14:14 WIB
Kilometer Nol Indonesia di Sabang
Foto: Sabang. (Nurfauzan Shiddiq/d'Traveler)
Banda Aceh -

Pemerintah Kota Sabang, Aceh memperketat orang masuk ke daerahnya untuk mencegah penyebaran virus Corona. Mulai pekan depan, kapal ke Sabang dilarang mengangkut penumpang.

Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bernomor 440/2678 tentang pembatasan orang berpergian dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19 di Kota Sabang. Surat diteken Wali Kota Sabang Nazaruddin pada Senin 4 Mei kemarin.

"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona yang semakin mengkhawatirkan," kata Nazaruddin dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edaran disebutkan, mulai hari ini masyarakat umum yang keluar atau masuk ke Sabang wajib mengantongi izin dari tim gugus tugas COVID-19 Kota Sabang. Sementara bagi PNS Pemko Sabang, TNI dan Polri, surat izinnya dikeluarkan oleh Wali Kota, Sekda, pimpinan, atau komandan masing-masing kesatuan.

Sementara pada poin kedua surat disebutkan, sejak 11 hingga 31 Mei kapal fery di pelabuhan Balohan Sabang menuju Banda Aceh atau sebaliknya tidak boleh mengangkut penumpang. Kapal beroperasi untuk membawa logistik atau bahan pokok, dan kebutuhan lainnya untuk kota paling ujung barat Indonesia tersebut.

"Dalam waktu yang dimaksud itu, tidak melayani penyeberangan orang atau penumpang, kecuali bagi PNS atau TNI/Polri yang dapat menunjukkan surat tugasnya," jelas Nazaruddin.

"Saya berharap seluruh masyarakat mendukung dan bekerjasama dalam upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Sabang," ujarnya.

Sebelumnya, Pemko Sabang sudah menghentikan operasional kapal cepat untuk membatasi orang keluar/masuk. Penghentian itu dilakukan sejak akhir Maret lalu.

"Kapal cepat dari Banda Aceh-Sabang atau sebaliknya kita setop operasionalnya," kata Nazaruddin dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (28/3).

Halaman 2 dari 2
(agse/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads