Ada Kabar Pasien Corona Beli Ventilator Rp 150 Juta, Kemenkes Cek ke Lokasi

Ada Kabar Pasien Corona Beli Ventilator Rp 150 Juta, Kemenkes Cek ke Lokasi

zak - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 14:12 WIB
Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, mengungkapkan informasi soal pasien positif virus Corona (COVID-19) di Medan, Sumatera Utara, yang diminta membeli ventilator oleh pihak rumah sakit. Informasi yang diterima Irawan menyebutkan harga ventilatornya mencapai ratusan juta rupiah.

"Namanya RS Mar***, Medan. Itu Pak, pasiennya disuruh, pasien positif COVID-19, nggak ada ventilator disuruh beli Rp 150 juta, konon katanya harganya," kata Irawan dalam rapat gabungan Komisi VI, VII, dan IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang digelar secara virtual, Selasa (5/5/2020).

Yang lebih miris, sebut Irawan, pasien tersebut harus meminjam uang dan akhirnya meninggal dunia. Anggota DPR Fraksi Gerindra itu meminta pihak Kemenkes mengecek kebenaran informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu dibeli pakai pinjam sana-sini, orangnya meninggal. Saya nggak tahu nanti bayarnya gimana, tolong dicek pak. Ini kan masih informasi," ucapnya.

Informasi yang disampaikan Irawan langsung direspons oleh Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi. Oscar memastikan pihaknya akan mengecek informasi yang disampaikan Irawan.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih Pak Gus, kami akan cek ke sana apa yang keluhkan," ujar Oscar.

Pemerintah Akui Penanganan Corona Terkendala Fasilitas PCR:

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes, Engko Sosialine Magdalene, mengungkapkan dua pengembang lokal yang ventilatornya lolos uji performa. Dari dua pengembang ventilator yang lolos uji performa, salah satunya masuk ke tahap uji klinik.

"Dari kedua pengembang ini, satu yang sudah masuk tahap uji klinik. Uji klinik sudah dimulai hari Minggu yang lalu. Kalau semuanya berjalan lancar oleh investigatornya atau dari ITB, diharapkan minggu ini sudah selesai uji klinik sehingga bisa masuk tahap berikutnya," ungkap Magdalene dalam rapat gabungan.

Halaman 2 dari 2
(zak/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads