Ditentang DPRD, Pemprov DKI Tetap Naikkan Tarif PAM

Ditentang DPRD, Pemprov DKI Tetap Naikkan Tarif PAM

- detikNews
Jumat, 16 Des 2005 15:55 WIB
Jakarta - Meski rencana kenaikan tarif PAM ditentang habis-habisan oleh DPRD DKI, bahkan diancam dengan hak interpelasi, Pemprov DKI Jakarta tidak peduli. Kenaikan tarif PAM sekitar 20 persen akan tetap diberlakukan Januari 2006.Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzie Bowo mengaku tidak merisaukan ancaman hak interpelasi itu. Sebab berdasarkan PP Nomor 16/2005, kewenangan penetapan tarif PAM ada pada kepala daerah."Hak mereka, boleh saja interpelasi, tapi ada PP yang mengatakan kewenangan penetapan tarif ada pada kepala daerah," ujar Fauzie di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (16/12/2005).Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima usulan kenaikan PAM dari Badan Regulator PAM Jaya sehingga ia tidak tahu apakah usulan kenaikan tarif PAM dari dua mitra PAM Jaya, PT Palyja dan PT TPJ sebesar 23-25 persen wajar atau tidak."Saya belum tahu, komponen 25 persen itu apa maksudnya. Semua naik 25 persen atau everage," ujar Fauzie.Meski siap menaikan tarif PAM, Fauzie mengakui buruknya pelayanan PAM. Namun ia tidak sependapat dengan usulan dewan untuk meninjau ulang dua investor pemasok air bersih di Jakarta yakni TPJ dan Palyja."Mendapatkan air dengan jumlah yang cukup dan kualitas baik itu datangnya nggak bisa nunggu dari langit. Perlu investasi. Siapa yang mau investasi lagi? Coba tunjukkan ke saya siapa yang bisa selain TPJ dan Palyja," tantang Fauzie dengan logat Betawinya. (umi/)


Berita Terkait