Depdagri Bantah Mark Up Blangko Kependudukan

Depdagri Bantah Mark Up Blangko Kependudukan

- detikNews
Jumat, 16 Des 2005 15:43 WIB
Jakarta - Dugaan mark up blangko kependudukan menghujam Depdagri dengan potensi rugi negara Rp 135 miliar. Tapi Depdagri membantahnya atas alasan penyesuaian harga beberapa komponen biaya."Harga pengadaan blanko kependudukan dinaikkan oleh Depdagri sebagai akibat kenaikan beberapa komponen biaya," kata Direktorat Jenderal Administrasi dan Kependudukan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Abdul Rasyid Saleh kepada wartawan di Gedung Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2005).Harga baru ini, menurut Rasyid, sebagai prediksi harga di tahun 2006, 2007, dan 2008. "Misalnya kenaikan harga bahan kertas, laminating dan biaya produksi seperti tinta dan plat. Ini juga sudah termasuk biaya pengiriman hingga ke kantor dinas/badan/kantor kependudukan dan catatan sipil di seluruh Indonesia," kata dia.Rasyid membantah bila dikatakan Depdagri masih untung dengan menggunakan harga yang ditetapkan pada era Mendagri sebelumnya, Hari Sabarno. "Kalau memang untung, kenapa ditemukan blangko kependudukan cetak dengan kualitas rendah. Malah ada yang pakai kertas HVS lagi," cetus Rasyid.Dijelaskan dia, tidak ada keharusan bagi pemerintah daerah untuk memakai harga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri M Ma'ruf. Menurut Rasyid, pemerintah daerah bisa saja tetap menggunakan harga dengan SK Mendagri yang lama.Saat ini, penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebar di 6.000 pintu, sebanyak 5.236 pembuatan KTP diterbitan oleh lurah dan camat di daerah. Sedangkan sisanya, penerbitan KTP dikeluarkan di DKI Jakarta dan Depok. (wiq/)


Berita Terkait