Epidemiolog soal Laju Kasus Baru Corona Turun 11%: Waspada Jumlah Tesnya

Epidemiolog soal Laju Kasus Baru Corona Turun 11%: Waspada Jumlah Tesnya

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 04:46 WIB
Ilustrasi Corona
Foto: Ilustrasi Corona
Jakarta -

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menilai laju kasus baru virus Corona di Indonesia yang mengalami penurunan sebesar 11% perlu diwaspadai. Dikhawatirkan penurunan itu hanya tergantung pada jumlah kasus positif pada jumlah tes yang dilakukan.

"Yang perlu diwaspadai adalah satu, jumlah tesnya. Jadi kita hanya bisa interpretasi data itu secara benar kalau kita tahu jumlah yang dites per harinya berapa. Karena jumlah yang positif kan tergantung jumlah yang dites, kalau jumlah tes turun, positifnya pasti turun juga, nah kita harus bandingan dengan jumlah yang ditesnya," kata epidemiolog FKM UI, Iwan Ariawan saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Hal yang perlu diwaspadai kedua adalah penurunan itu bisa saja hanya berdasarkan data satu atau dua hari. Iwan menilai terlalu dini bila angka tersebut berdasarkan waktu yang singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita harus hati-hati kalau baru turun 1 atau 2 titik, 1 atau 2 hari gitu ya. Itu bisa saja cuma variasi saja, nanti bisa naik lagi. Jadi terlalu dini kalau kita lihat 1 atau 2 hari atau 3 hari turun kita mengatakan itu sudah turun," ujar Iwan.

"Kita berharap semoga turun, tapi masih terlalu dini untuk mengatakan itu sudah turun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut laju kasus baru virus Corona di Indonesia mengalami penurunan sebesar 11%. Namun hal tersebut jangan sampai membuat lengah.

"Kami jelaskan bahwa laju kasus baru mengalami penurunan sampai dengan 11%. Tetapi hal ini bukan berarti kita menjadi lengah," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo dalam konferensi video seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (4/5).

(rfs/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads