Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, kembali memperpanjang masa libur sekolah di wilayahnya selama 1 (satu) bulan yang terhitung sejak 24 April hingga 1 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil oleh Pemerintah Kota lantaran pandemi COVID-19 di Kota Parepare semakin mengkhawatirkan.
Saat ini tercatat 11 warga positif COVID-19 serta 13 PDP masih menjalani perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya sudah libur tanggal 24 sesuai kalender pendidikan dan masuk sekolah itu nanti tanggal 1 Juni mendatang," jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kota Parepare Arifuddin Idris saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Meski ada perpanjangan waktu libur sekolah, lanjut Arifuddin, semua siswa tetap belajar di rumah.
"Walaupun bahasanya 'libur', tapi tetap wajib dilakukan controlling oleh guru ke siswa berupa tugas yang ringan dan tidak mengacu pada target kurikulum," imbuhnya.
Bahkan, lanjutnya, controlling dalam bentuk absen untuk mengetahui siswa tidak meninggalkan kota adalah salah satu bentuk pemberian tugas dan merupakan item penilaian, yaitu nilai dari sisi disiplin, patuh, dan bertanggung jawab.
"Jadi intinya guru dan siswa dilarang ke luar daerah dan tetap wajib ada komunikasi interaktif di antara keduanya, baik siswa maupun dari guru," tutupnya.
(zlf/zlf)