Situasi dan pandemi COVID-19 di Kabupaten Sumedang masih perlu diwaspadai. Per Senin (4/5/2020) pukul 16.00 WIB, pasien positif Corona berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) ada 5 orang dengan rincian 1 pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan, 3 dari Jatinangor, dan 1 dari Cimanggung. Sementara 1 orang pasien asal Kecamatan Darmaraja telah dinyatakan sembuh.
Berdasarkan Rapid test (diduga COVID-19) ada 19 orang dengan rincian 2 asal Kecamatan Conggeang, 1 asal Tanjungsari, 1 asal Cimalaka, 8 asal Ujungjaya, 6 asal Buahdua, dan 1 asal Pamulihan. Sedangkan 17 orang telah dinyatakan selesai. Pasien positif berdasarkan rapid test akan melanjutkan uji PCR/SWAB untuk memastikan benar-benar positif COVID-19.
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasien rapid test positif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) agar tidak terjadi duplikasi data. Adapun Rapid test telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai Senin (4/5) mencapai 2.509 orang dan yang melakukan rapid tes ulang sebanyak 85 orang. Sementara itu, hasil rapid test pada 28 April - 4 Mei 2020 terhadap 916 orang dengan hasil 16 orang di antaranya positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDP atau orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terjangkit COVID-19 dan memiliki gejala demam, ISPA, dan pneumonia maupun tidak bergejala total ada 4 orang dengan rincian 1 asal Kecamatan Cimanggung, 1 asal Pamulihan, 1 asal Paseh, dan 1 asal Tanjungsari. Sementara 42 PDP di antaranya telah dinyatakan selesai menjalani perawatan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang, orang Dalam Pemantauan (ODP) atau orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit COVID-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia berjumlah 41 orang dari total 910 orang ODP di mana 869 lainnya telah selesai menjalani masa pemantauan.
Orang Dalam Risiko (ODR) atau orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit VID-19 tetapi tidak memiliki gejala apapun berjumlah 4.142 orang, berkurang dari hari sebelumnya yakni 4.608 orang.
Data ODR tersebut atas konsolidasi data orang pulang kampung yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (Camar dan Kepala Desa) dibandingkan hasil kemarin mengalami penurunan sebanyak 466 orang.
Terus turunnya ODR tidak lepas dari pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang dan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat sehingga mampu menekan jumlah pemudik yang datang ke Kabupaten Sumedang serta telah usianya masa isolasi mandiri 14 hari bagi orang pulang kampung ke Sumedang yang telah datang dalam beberapa interval waktu.
Sementara itu, seluruh ODR yang masih berjumlah 4.142 orang masih berada dalam masa 14 hari isolasi mandiri di rumah masing-masing. Apabila ditemukan gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas, maka orang tersebut diminta untuk menghubungi 199 atau kontak Puskesmas terdekat.
Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) atau orang yang tidak memiliki gejala namun pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 berjumlah 57 orang. Seluruh warga Sumedang diharapkan mematuhi aturan PSBB dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker bagi yang harus keluar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.
Pemerintah Kabupaten Sumedang meminta seluruh warga tetap tenang dan jangan panik. Selain itu, Pemkab Sumedang juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 hijriah bagi umat muslim yang menjalankan.
(mul/mpr)