2 Penumpang Tewas, Nakhoda Pandawa 5 Diamankan Polisi
Jumat, 16 Des 2005 14:00 WIB
Ambon -
Nakhoda speedboat Pandawa 5, Manjar Makatita, diamankan Polsek Hamahai, Ambon. Dia digelandang polisi setelah kapal cepatnya dilanda gelombang besar di Tanjung Lamatika yang menewaskan dua penumpangnya. Hingga Jumat (16/12/2005) dia masih ditahan untuk diperiksa.Speedboat Pandawa 5 menempuh rute pelabuhan Kecamatan Hamahai tujuan Desa Sakka, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Selama di perjalanan Kamis sore kemarin, kapal ini diterjang ombak bertubi-tubi.Hal ini membuat 18 penumpang kapal panik. "Mereka kemudian menerjunkan diri dan berenang menuju tepi pantai Desa Parigi dan Desa Kalaga untuk mencari bantuan," kata salah seorang penumpang kapal yang selamat, Roy Manusiwa, saat mengantarkan 2 jenazah korban tewas ke rumah duka Sirimau, Ambon, Jumat ini.Musibah ini menewaskan dua penumpang kapal. Mereka adalah Yohanes Gassper (56) dan Niko Lilipoli (51), warga Kelurahan Fijali, Kecamatan Sirimau, Ambon. Roy menceritakan, kejadian itu berlangsung cepat dan ombak bergulung terus-menerus. "Saat itu tiba-tiba datang ombang besar, menghamtam body kapal dan membuat mesin mati," tambah Roy.Kepanikan itu mendorong beberapa penumpang meloncat ke laut. "Yohanes dan Niko saat itu berada di bawah gelombang dan tidak terlihat. Setelah dicari pada hari yang sama, keduanya ditemukan tewas," ujar Roy. 16 Penumpang selamat dalam kejadian ini termasuk seorang bayi berusia 9 bulan. Lima orang yang sempat bertahan di kapal saat kejadian itu akhirnya bisa diselamatkan warga Desa Parigi dan Kalaga.
(wiq/)










































