Anggota ke Mesir, Komisi III Belum Pernah Bahas RUU Perjudian

Anggota ke Mesir, Komisi III Belum Pernah Bahas RUU Perjudian

- detikNews
Jumat, 16 Des 2005 13:45 WIB
Jakarta - Salah satu anggota Komisi III DPR RI Djoko Edhi S Abdurrahman berkoar dirinya ke Mesir dalam rangka mencari masukan soal RUU Perjudian. Tapi ternyata RUU itu belum pernah dibahas di Komisi III DPR RI. Lho kok?"Komisi III DPR RI belum pernah sedikitpun membicarakan tentang RUU Perjudian, maka bagaimana mungkin Komisi III adakan studi banding ke Mesir," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzammil Yusuf kepada detikcom, Jumat (16/12/2005).Disebutkan Almuzammil, RUU Perjudian ternyata juga tidak menjadi prioritas dalam Program Legislasi (Prolegnas) DPR pada tahun 2005 dan 2006. Bahkan Prolegnas tahun 2005 ini jumlah RUU yang belum selesai mencapai 33 RUU. Sedangkan RUU yang masuk dalam prolegnas 2006 sekitar 43 RUU, sehingga totalnya mencapai 76 RUU. "Itu sudah sangat banyak dan berat," tegas kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.Dia juga menyoroti soal alasan BURT untuk berkunjung ke Mesir yang mengada-ada. "Saya kira gak ada relevansi untuk bicara RUU Perjudian. Tugas BURT menurut Tatib hanyalah membantu pimpinan DPR dalam menentukan kebijakan kerumahtanggaan," imbuhnya.Selain itu, BURT juga hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap sekjen DPR, merencanakan dan menyusun anggaran DPR dan Sekjen, serta mengawasi pelaksanaan dan pengelolaannya. "Jadi tugasnya hanya bersifat internal, maka apa hubungannya dengan RUU Perjudian," tegasnya. (san/)


Berita Terkait