Jokowi: Penerapan PSBB Harus Ketat dan Efektif

Jokowi: Penerapan PSBB Harus Ketat dan Efektif

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 09:48 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilakukan di 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota. Saat ini pada sejumlah daerah akan menerapkan PSBB untuk tahap kedua yang disebut Jokowi harus dievaluasi.

"Sebelum Ketua Gugus Tugas menyampaikan laporan, saya ingin menyampaikan beberapa hal, menekankan beberapa hal, yang pertama mengenai penerapan PSBB di 4 provinsi dan 22 kabupaten dan kota saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas seperti disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan, Senin (4/5/2020).

Jokowi menyebut beberapa kabupaten dan kota telah melewati penerapan PSBB tahap I. Dia meminta agar daerah melakukan evaluasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya melihat beberapa kabupaten kota telah melawati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua, ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, mana yang terlalu kebablasan dan mana kendor," tuturnya.

Evaluasi penting dilakukan kata Jokowi. Hal itu sebagai langkah perbaikan untuk perpanjangan PSBB atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Evaluasi penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan di kota kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," katanya.

Ribuan TKI Pulang, Jokowi Antisipasi Gelombang Kedua Corona:

(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads